Sabtu, 12 Agustus 2017

RINCIAN TUGAS PENGURUS




RINCIAN TUGAS
 PENGURUS PONDOK PESANTREN MIFTAHUT THULLAB
Daleman Kedungdung Sampang

KABAG TA’LIMIYAH
Ø  Merumuskan tugas-tugas pengurus ta’limiyah dengan rekomendasi dari Kabag Ma’hadiyah dan Ketua Umum.
Ø  Menata waktu pelaksanaan kegiatan ta’limiyah.
Ø  Mempertahankan dan mengembangkan efektivitas kegiatan ta’limiyah.
Ø  Mengetahui secara jelas etos kerja bawahan sebagai bahan evaluasi.
Ø  Memperhatikan keaktifan siswa dalam mengikuti kegiatan ta’limiyah.
Ø  Mengambil tindakan tepat dalam menangani ketidak disiplinan siswa dan guru yang bertugas.
Ø  Meningkatkan kerjasama baik dengan bawahan.
Ø  Menampung saran dan keluhan dari bawahan untuk ditindak lanjuti dengan tepat dan cepat.

KABAG UBUDIYAH
Ø  Merumuskan tugas-tugas pengurus ubudiyah dengan rekomendasi dari Kabag Ma’hadiyah dan Ketua Umum.
Ø  Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan ubudiyah dan bulis yang bertugas.
Ø  Menyiapkan referensi khusus sebagai bahan pegangan petugas dan siswa dalam melaksanakan kegiatan ubudiyah.
Ø  Mempertahankan kegiatan ubudiyah yang pernah terlaksana dan mencoba melakukan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya.
Ø  Menghidupkan bulan-bulan bersejarah dengan mengadakan ritual keagamaan dan mengeluarkan selebaran yang berisi fadhilah-fadhilah dan amalan-amalan yang baik dijalankan pada waktu itu.
Ø  Bertanggungjawab menjaga konsistensi kegiatan ubudiyah.
Ø  Mengkoordinir langsung pelaksanaan ubudiyah dan memberi contoh yang baik dalam melakukan ibadah.
Ø  Melakukan komunikasi dengan atasan untuk memenuhi pendanaan kegiatan ubudiyah.
Ø  Mengetahui secara jelas etos kerja bawahan sebagai bahan evaluasi.
Ø  Menunjuk bawahan untuk melakukan absensi keaktifan siswa dalam mengikuti program ubudiyah.
Ø  Mengambil tindakan tepat dalam menangani ketidak disiplinan siswa dan bawahan yang bertugas.
Ø  Meningkatkan kerjasama baik dengan bawahan.
Ø  Menampung saran dan keluhan dari bawahan untuk ditindak lanjuti dengan tepat dan cepat.

SEKRETARIS                                             
Ø  Menyusun acara pertemuan secara tertulis.
Ø  Menyusun serta membuat jadwal kegiatan dan susunan petugasnya.
Ø  Melengkapi dokumen penting kegiatan.
Ø  Menyimpan arsip dan surat.
Ø  Mendokumntasi naskah ilmiyah yang memiliki nilai.
.
BENDAHARA.
Ø  Menyiapkan uang cash yang siap pakai untuk kebutuhan kegiatan.
Ø  Mendata segala pemasukan, pengeluaran dan pengolahan vinansial biaya kegiatan.
Ø  Membuat tanda bukti setiap pemasukan dan pengeluran.
Ø  Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

KOORDINATOR KURSUS BAHASA    
Ø  Koordinator Kursus Bahasa bertugas melakukan koordinasi secara konyinyu dengan guru kursus bahasa dan peserta untuk menjalankan dan mengembangkan kualitas kursus.
Ø  Merekrut peserta baru yang memiliki kesiapan mengikuti kursus dan mengevaluasi kemampuan peserta lama untuk menentukan tingkatannya. Bisa dinaikkan, diturunkan atau dipertahankan dalam tingkatan semula.
Ø  Menempatkan posisi guru kursus sesuai dengan kemampuan, kesiapan dan keefektifan.
Ø  Menfungsikan kamar bahasa untuk menghidupkan lingkungan bahasa.
Ø  Menyusun tata tertib dan aturan peserta di kamar bahasa dan di luar kamar bahasa.
Ø  Mengadakan kursus bahasa minimal dua kali dalam seminggu untuk setiap tingkatan, baik tingkat mubtadi’ maupun mutawassith, putri maupun putra.
Ø  Membentuk tim kerja untuk membantu tugas koordinator, diantaranya tugas mengisi jurnal pengursus.
Ø  Melakukan ujian dua kali setahun dengan berbagai macam teknik ujian.
Ø  Melaporkan hal ihwal kursus kepada atasan.
Ø  Melakukan studi banding dengan lembaga lain yang memiliki potensi kebahasaan lebih baik. Dimulai dari dalam kota sampai luar kota.

KETUA & WAKIL KETUA MUSYAWARAH GURU            
Ø  Menyusun kelompok peserta dan mufassil.
Ø  Menentukan materi bahasan.
Ø  Memiliki teknik jitu dalam menjaga kedisiplinan guru.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus Ikatan Santri Gedangan (ISG) dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil musyawarah.

KETUA & WAKIL KETUA MUSYAWARAH MA
Ø  Menyusun kelompok peserta dan mufassil.
Ø  Mufassil diperankan oleh siswa MA secara bergilir dari masing-masing kelompok
Ø  Menjalankan musyawarah setiap malam Selasa. Kecuali mempunyai jadwal untuk tampil di acara PPD, maka harus ikut PPD.
Ø  Menggunakan beragam sistem musyawarah, setidaknya ada 3 sistem yang harus dijalankan, yaitu 1. sistem BM (Bahtsul Masail) 2. Penulisan KTI (Karya Tulis Ilmiyah) 3. Kursus Kitab.
Ø  Memilih materi yang sejalan dengan kapasitas kemampuan peserta dan kesiapan referensi di Perpustakaan
Ø  Mengklasifikasi peserta musyawarah untuk mengikuti kursus Kitab sesuai kadar kemampuannya.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil musyawah
Ø  Ketua dan wakil ketua sekaligus bertugas sebagai perumus dan pengursus
           
KETUA DAN WAKIL KETUA MUSYAWARAH MTs                      
Ø  Menyusun kelompok peserta dan mufassil.
Ø  Petugas mufassil dibebankan kepada siswa MTs yang dinilai bisa atau mengundang dewan guru
Ø  Menjalankan musyawarah setiap malam Selasa. Kecuali mempunyai jadwal untuk tampil di acara PPD, maka harus ikut PPD.
Ø  Menggunakan beragam sistem musyawarah, setidaknya ada 2 sistem yang harus dijalankan, yaitu 1. sistem BM (Bahtsul Masail) 2. Kursus Kitab
Ø  Memilih materi yang sejalan dengan kapasitas kemampuan peserta
Ø  Mengklasifikasi peserta musyawarah untuk mengikuti kursus Kitab sesuai kadar kemampuannya.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil musyawarah
Ø  Ketua dan wakil ketua sekaligus bertugas sebagai perumusdan pengursus

KETUA DAN WAKIL KETUA MUSYAWARAH MI
Ø  Menyusun kelompok peserta dan mufassil.
Ø  Petugas mufassil dibebankan kepada guru atau ketua dan wakil ketua
Ø  Menjalankan musyawarah setiap malam Selasa. Kecuali mempunyai jadwal untuk tampil di acara PPD, maka harus ikut PPD.
Ø  Menggunakan beragam sistem musyawarah, setidaknya ada 2 sistem yang harus dijalankan, yaitu 1. Q. Kitab 2. Kursus Kitab
Ø  Memilih materi yang sejalan dengan kapasitas kemampuan peserta 
Ø  Mengklasifikasi peserta musyawarah untuk mengikuti kursus Kitab sesuai kadar kemampuannya.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil musyawarah
Ø  Ketua dan wakil ketua sekaligus bertugas sebagai perumusdan pengursus

KETUA DAN WAKIL MUSYAWARAH PUTRI                     
Ø  Menyusun kelompok peserta dan mufassil.
Ø  Membebankan tugas mufassil kepada guru putri
Ø  Melaksanakan musyawarah di waktu yang tepat dan baik.
Ø  Menggunakan sistem musyawarah BM (Bahtsul Masail) dengan mengangkat tema kekinian lebih-lebih masalah kewanitaan yang sangat dibutuhkan
Ø  Memilih materi yang sejalan dengan kapasitas kemampuan peserta 
Ø  Mengundang perumus dari kalangan guru putra-putri secara bergantian
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil musyawarah

KETUA UMUM PPD
Ø  Mengkoordinir segala aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan PPD.
Ø  Menyusun jadwal pelaksanaan dari 3 jenjang pendidikan (MI, MTs, MA).
Ø  Menentukan jenis-jenis penampilan. Setidaknya ada 4 jenis, yaitu: 1. Pidato 2. Sholawat Nabi 3. Qiraat al-Qur’an 4. Puisi.
Ø  Menetapkan jumlah peserta PPD dengan mempertimbangkan durasi waktu yang ditentukan atasan, yaitu maksimal jam 22.00 istiwak.
Ø  Menginstruksikan kepada bawahan untuk mengadakan audisi akhir tahun PPD dengan melibatkan peserta PPD terbaik dari masing-masing kelas, baik di cabang pidato, sholawat Nabi, Qiraat al-Qur’an, dan lainnya yang dinilai baik.
Ø  Melakukan inovasi dan kreasi untuk meningkatkan potensi peserta, baik dalam tampilan atau penulisan karya.
Ø  Mengambil kebijakan baru yang baik dan tepat ketika pelaksanaan PPD menghadapi problem.

KETUA PPD MI                                         
Ø  Meminta delegasi kelas kepada wali kelas untuk tampil di acara PPD.
Ø  Mengambil teks pidato kepada wali kelas minimal 10 hari sebelum tampil untuk ditashih dan diberikan kepada peserta 7 hari sebelum tampil.
Ø  Berkoodinasi dengan wali kelas dalam menjaga kesiapan peserta, meliputi kehafalan teks pidato dan sholawat, keindahan fokal dalam qira’ah al-Quran dan sholawat, kualitas puisi, dls.
Ø  Memimpin pelaksanaan PPD tingkat MI di malam Selasa.
Ø  Menjaga kedisiplinan dan melakukan absensi peserta dan hadirin. PPD hanya akan dihadiri guru dan siswa yang tidak bertugas di musyawarah yang pelaksanaannya bertepatan dengan PPD.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil pidato.

KETUA PPD MTs-MA                                          
Ø  Meminta delegasi kelas kepada wali kelas untuk tampil di acara PPD.
Ø  Mengambil teks pidato kepada wali kelas minimal 10 hari sebelum tampil untuk ditashih dan dan diberikan kepada peserta 7 hari sebelum tampil.
Ø  Berkoodinasi dengan wali kelas dalam menjaga kesiapan peserta, meliputi kehafalan teks pidato dan sholawat, keindahan fokal dalam qira’ah al-Quran dan sholawat, kualitas puisi, dls.
Ø  Memimpin pelaksanaan PPD tingkat MTs di malam Selasa.
Ø  Menjaga kedisiplinan dan melakukan absensi peserta dan hadirin. PPD hanya akan dihadiri guru dan siswa yang tidak bertugas di musyawarah yang pelaksanaannya bertepatan dengan PPD.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil pidato.

KETUA PPD PUTRI
Ø  Menentukan koordinator kelas dengan melibatkan guru dan siswi kelas III MA.
Ø  Menyusun jadwal pasti sesuai dengan situasi dan kondisi.
Ø  Menginstruksikan kepada koordinator untuk meminta delegasi kelas kepada wali kelas.
Ø  Bekerjasama dengan koordinator untuk menyiapkan teks pidato. Teks pidato bisa didapat dari wali kelas, tim jurnalistik dan siswa yang memiliki kemampuan mengarang pidato.
Ø  Memastikan ketepatan isi pidato, baik penggunaan ayat al-Qur’an, hadits, rangkaian kata-kata, dls.
Ø  Memberikan teks pidato kepada peserta, 7 hari sebelum pelaksanaan.
Ø  Mengawasi pelaksanaan PPD dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ditemukan.
Ø  Menjaga kedisiplinan dan melakukan absensi peserta dan hadirin.
Ø  Bekerjasama dengan pengurus jurnalistik dan sekretaris dalam melakukan dokumentasi hasil pidato.


GURU TAHFIDZ AL-QUR’AN               
Ø  Melanjutkan peserta lama dan merekrut peserta baru, baik dakhily maupun khariji.
Ø  Melakukan ide-ide cemerlang untuk membangkitkan semangat siswa agar ikut serta dalam program muhafadzah al-Qur’an.
Ø  Menjaga konsentrasi peserta dengan berbagai macam cara, diantaranya tidak dibebani muhafadzah lain baik dalam kegiatan ta’limiyah maupun masdrosiyah, kecuali peserta khusus yang dinilai mampu mengefektifkan semua kegiatan.


GURU KURSUS TAJHIZUL MAYYIT  
Ø  Merekrut peserta yang belum menguasai tajhizul mayyit.
Ø  Menentukan kelompok peserta sesuai dengan domisili atau alamat rumah peserta.
Ø  Bekerjasama dengan atasan untuk melengkapi kebutuhan kursus, diantaranya kafan, kapas, dls.
Ø  Mengadakan kursus sesuai jadwal yang ditetapkan atasan.
Ø  Melaksanakan kursus dengan memadukan pemahaman materi dan praktek langsung.
Ø  Mematangkan kemampuan peserta dalam tajhizul mayyit khususnya dalam memandikan mayat sehingga siap pakai di tengah-tengah masyarakat.
Ø  Melakukan absensi kehadiran peserta untuk dilaporkan kepada atasan.

GURU KURSUS HAID
Ø  Mendata santri yang belum memiliki kemampuan cukup dalam masalah kewanitaan khususnya haid.
Ø  Mengadakan kursus seminggu sakali.
Ø  Melakukan kursus secara bertahap kepada santri yang belum memiliki kemampuan cukup dalam masalah kewanitaan khususnya haid. Dimulai dari santri baru kelas VI-MA. Kemudian santri lama kelas VI-MA.
Ø  Mengoptimalkan kursus dengan memadukan pemahaman materi dan praktek.

GURU TAHSINUL KHAT
Ø  Mematangkan kemampuan peserta lama dan merekrut peserta yang belum menguasai tahsinul khat.
Ø  Memilih peserta lama yang memiliki potensi cukup untuk ikut mengursus tingkat dasar.
Ø  Melakukan evaluasi bakat secara terus menerus.
Ø  Melakukan absensi kehadiran peserta untuk dilaporkan kepada atasan.


GURU QIRA’AH AL-QUR’AN                
Ø  Mematangkan kemampuan peserta lama dan merekrut peserta baru yang siap.
Ø  Mengadakan kursus sesuai jadwal yang ditetapkan atasan.
Ø  Melakukan absensi kehadiran peserta untuk dilaporkan kepada atasan.
Ø  Sesekali mengundang ahli qiraah untuk membimbing peserta dalam rangka memotivasi dan merefres minat belajar peserta.


MUALLIM KITAB KELAS REMIDI
Ø  Mendata santri yang kemampuannya tidak seleval dengan kelas yang diikutinya, khususnya santri baru. Baik dalam menulis, membaca, praktek sholat, penguasaan nahwu-shorrof, dls.
Ø  Mengajari sesuai kebutuhan santri.
Ø  Memberi bimbingan secara efektif dan efesien.

0 komentar:

Posting Komentar